Tema : ” Hukum
Taurat adalah Kudus ”
FT. Roma 7 : 7 - 12, Nats Pemb. Mazmur 19 : 8
Orang percaya
dibenarkan karena iman kepada Tuhan Yesus Kristus, bukan karena melakukan Hukum
Taurat. Tetapi org percaya tdk boleh beranggapan bhw Hukum Taurat tdk berguna
lagi bagi kehidupannya. Secara rohani, ada hal-hal yg tetap berlaku bagi
kehidupan org percaya, yaitu hukum dimana Allah sendiri yg berbicara tentang
hukum moral yg perlu diaplikasikan dlm diri org percaya, walaupun cara praktis
hukum Taurat seperti kurban bakaran, pantangan2 dll. Tdk lagi berlaku dlm
Perjanjian baru, karena sdh digfenapi di dlm Tuhan Yesus.
Hukum Taurat
adalah kudus, memiliki makna yaitu :