Indonesian Evangelical Mission Church
Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.21
Samarinda Kalimantan Timur | Telp.0541-732426 / 220945

Terdaftar di PGI dengan bersinode di Jakarta Informasi Pelayanan dan Dukungan Doa dapat menghubungi Gembala Jemaat, Pdt.Enos Saw Bess, S.Th, Ketua 1, Bp.Totok Marnata, M.Pd, Sekretaris Jemaat Bp.Boedi Rahadi, SE

Ibadah Raya Minggu

Hari Minggu Pkl.09.oo wita.

Ibadah Keluarga

Setiap Hari Rabu Pkl.19.oo wita.

Persekutuan Kaum Wanita

Setiap Hari Jumat Pkl.16.oo wita.

Persekutuan Kaum Pria

Setiap Hari Jumat (Minggu terakhir) Pkl.18.oo wita.

Persekutuan Kaum Muda

Setiap Hari Sabtu Pkl.18.oo wita.

Saturday, October 13, 2012

” Hukum Taurat adalah Kudus ” - 14 Oktober 2012


Tema :  ” Hukum Taurat adalah Kudus ”
FT. Roma 7 : 7 - 12, Nats Pemb. Mazmur 19 : 8


Orang percaya dibenarkan karena iman kepada Tuhan Yesus Kristus, bukan karena melakukan Hukum Taurat. Tetapi org percaya tdk boleh beranggapan bhw Hukum Taurat tdk berguna lagi bagi kehidupannya. Secara rohani, ada hal-hal yg tetap berlaku bagi kehidupan org percaya, yaitu hukum dimana Allah sendiri yg berbicara tentang hukum moral yg perlu diaplikasikan dlm diri org percaya, walaupun cara praktis hukum Taurat seperti kurban bakaran, pantangan2 dll. Tdk lagi berlaku dlm Perjanjian baru, karena sdh digfenapi di dlm Tuhan Yesus.

Hukum Taurat adalah kudus, memiliki makna yaitu :